PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH MASYARAKAT YANG BELUM BERSERTIFIKAT DI DESA SANGGULAN KECAMATAN SEBULU KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah)

Iqbal, M (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH MASYARAKAT YANG BELUM BERSERTIFIKAT DI DESA SANGGULAN KECAMATAN SEBULU KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah). Undergraduate Thesis thesis, UWGM Samarinda.

[img] Text (Full Paper)
M. Iqbal_1974201065_Hukum_2025 - M. Iqbal.pdf - Submitted Version

Download (3MB)

Abstract

Nama : M. Iqbal Npm : 1974201065 Judul : Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kepemilikan Atas Tanah Masyarakat Yang Belum Bersertifikat Di Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah) Pembimbing : 1. Wahyuni Safitri, S.H., M.Hum : 2. H. Nainuri Suhadi, S.H., M.Hum Studi ini untuk menganalisis terkait dengan perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan atas tanah masyarakat Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu yang belum bersertifikat ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, metode penelitian yang dipakai dalam penulisan ini ialah penelitian Empiris, yang berfokus pada perlindungan hukum pada hak kepemilikan atas tanah masyarakat yang belum bersertifikat serta apa yang menjadi kendala masyarakat Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu dalam mendaftarkan Hak Kepemilikan Atas Tanahnya tersebut. Berlandaskan hasil penelitian, ditemukan bahwa ada sengketa yang terjadi pada masyarakat Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara yang dimana tanah masyarakat tersebut diklaim oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab, dimana oknum tersebut mengatas namakan sebagai pihak swapraja namun pada faktanya tanah yang diklaim tersebut ialah tanah yang sudah lama dikelola secara turun-temurun sejak tahun 1800-an dengan bukti adanya tanam tumbuh pada tanah tersebut. Namun hingga sampai saat ini masyarakat Desa Sanggulan sendiri kesulitan dalam membuktikan tanah tersebut ialah tanah mereka karena tidak dilengkapi dengan adanya surat tanah yang otentik. Studi ini menegaskan bahwa Sengketa tanah bisa diselesaikan melalui mediasi di tingkat desa, kecamatan, hingga Kantor Pertanahan. Jika tidak ada titik temu, pihak yang bersengketa bisa membawa kasusnya ke pengadilan. Karena belum adanya dokumen yang diajukan untuk verifikasi, maka status tanah masyarakat di Desa Sanggulan belum bisa dipastikan. Masyarakat yang bersengketa harus mengajukan dokumen kepemilikan mereka ke Kantor Pertanahan untuk dilakukan pengecekan legalitasnya. Pemerintah sudah menyediakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bisa membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya terjangkau. Masyarakat harus proaktif dalam mendaftarkan tanahnya agar memperoleh perlindungan hukum yang sah. Kata kunci : Sengketa Tanah, Mediasi, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Perlindungan Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email lppm@uwgm.ac.id
Date Deposited: 30 Mar 2026 08:19
Last Modified: 30 Mar 2026 08:19
URI: http://repo.uwgms.ac.id/id/eprint/546

Actions (login required)

View Item View Item