Fatahna, Sitti (2026) EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI JALUR NON LITIGASI OLEH KANWIL ATR/BPN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DITINJAU DARI PERMEN ATR/BPN NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN KASUS SENGKETA TANAH. Other thesis, UWGM Samarinda.
|
Text (full paper)
Sitti Fatahna 2074201022 Hukum 2026 - Shanti Amalia.pdf - Submitted Version Download (1MB) |
Abstract
Nama : Sitti Fatahna NPM : 2074201022 Judul : Efektivitas Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Jalur Non Litigasi Oleh KANWIL ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur Ditinjau dari PERMEN ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan Kasus Sengketa Tanah. Pembimbing : 1. Hj. Wahyuni Safitri, S.H., M.Hum 2. Andri Pranata, S.H., M. Kn Berdasarkan data Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur, jumlah sengketa non litigasi yang ditangani pada tahun 2024 sebanyak 95 kasus dengan penyelesaian 59 kasus. Pada tahun 2025 jumlah kasus meningkat menjadi 102 kasus. Selanjutnya hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 88 kasus. Secara kumulatif selama periode Januari 2025 sampai Juni 2026 terdapat 190 kasus yang ditangani dengan tingkat penyelesaian mencapai 115 kasus atau 60,53%, sedangkan 75 kasus masih dalam proses penanganan. Data tersebut menunjukkan bahwa mekanisme non litigasi telah memberikan kontribusi dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kasus yang belum terselesaikan sehingga diperlukan kajian lebih lanjut mengenai tingkat efektivitas pelaksanaan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis peraturan perundang-undangan, dokumentasi, serta data penanganan sengketa pertanahan pada Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur. Analisis dilakukan dengan mengkaji pelaksanaan mekanisme penyelesaian sengketa non litigasi dan tingkat keberhasilannya berdasarkan indikator efektivitas hukum. Kata Kunci: ganti rugi, pengadaan tanah, hukum normatif, normalisasi sungai, kepentingan umum. Kata Kunci: efektivitas hukum, sengketa pertanahan, non litigasi, mediasi, ATR/BPN, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with email lppm@uwgm.ac.id |
| Date Deposited: | 17 Sep 2026 05:48 |
| Last Modified: | 17 Sep 2026 05:48 |
| URI: | http://repo.uwgms.ac.id/id/eprint/1198 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
